SPARTANEWS – Bantuan sosial (Bansos) BPNT Februari 2023 dikabarkan akan dicairkan sesuai dengan jadwal dari pemerintah.
Anda perlu cek persyaratan penerimanya di sini. Sejak bulan Januari ini bansos sudah bisa dicairkan.
Sebab, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai cair pada Januari 2023 dengan skema yang telah ditetapkan.
Adapun Bansos BPNT 2023 ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dana BPNT diperkirakan akan cair, mulai Senin 9 Januari 2023 atau sesuai jadwal selama periode Januari.
Berikut persyaratan penerima Bansos BPNT 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin atau rentan miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Bukan dari golongan yang berkerja di pemerintahan seperti, ASN, PNS, TNI dan Polri.
- Tidak punya perkerjaan tetap atau korban PHK selama masa pandemi covid 19.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam KPM tahun 2023, akan mendapatkan Bansos BPNT yang akan dicairkan setiap jadwal pencairannya.
Dilansir dari kemensos.go.id, bansos BPNT diperkirakan akan disalurkan mulai tanggal 1 hingga 31 dengan jadwal pengambilan melalui kantor pos seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk dapat melihat siapa yang berhak menerima bansos BPNT, baiknya terlebih dahulu memeriksa data penerima bansos.
Berikut cara pengecekan data penerima Bansos BPNT 2023:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih alamat lengkap dan masukan data diri berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai dengan KTP.
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP resmi yang terdaftar dan masih berlaku.
- Ketikan daftar huruf berupa captcha yang tertera.
- Klik cari data.
- Pencairan dana Bansos BPNT juga bisa dilakukan melalui kantor pos yang dilakukan secara mandiri.
Penerima cukup membawa KTP, KK dan surat undangan pencairan dari RT dan RW dan serahkan melalui petugas kantor Pos agar pencarian Bansos BPNT siap dicairkan.
Setelah data berhasil diverifikasi oleh petugas dan sesuai, maka bansos BPNT akan dicairkan dalam bentuk sembako.
Setiap individu akan menerima dana BPNT senilai Rp 200 ribu dan disalurkan setiap satu bulan sekali selama tiga bulan.
Jadi saat pencairan dana BPNT maka setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Nantinya dana BPNT yang dicairkan bisa digunakan para penerima untuk membeli kebutuhan pokok seperti, beras, telur, minyak, daging, sayur dan buah.
Mengenai jadwal pencairan BPNT, Pemerintah sudah mengumumkan secara resmi akan terus disalurkan di tahun 2023.
Jika melihat jadwal sebelumnya pada skema yang diterapkan Bansos BPNT tahun lalu maka akan penyaluran akan diprediksi mulai dari awal bulan Januari hingga akhir Desember atau selama 12 bulan.
Ada sejumlah bantuan yang akan dikucurkan pemerintah pada 2023. Anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bantuan tersebut mencapai Rp 470 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, anggaran tersebut merupakan jaring pengaman sosial untuk kelompok masyarakat rentan.
Tahun 2022, belanja subsis kompensasi di atas Rp 500 triliun. Kemudian pada 2023 bantuan sosial mencapai Rp 470 triliun.
Beberapa bantuan sosial yang akan digulirkan tahun ini adalah:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial ini disalurkan melalui Kementerian Sosial. Sasarannya 10 juta keluarga penerima manfaat.
Nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta, Nilainya tergantung hak penerima.
2. BPNT atau Kartu Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai juga dikenal dengan kartu Sembako. Disalurkan non tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme perbankan.
KPM bakal mendapatkan non tunai berupa kupon elektronik atau e-voucher bank penyalur. Nilainya Rp 110.000 untuk setiap KPM per bulan.
Untuk periode Januari-Febuari nilanya Rp 150.000. Kemudian Periode Maret-Agustus 2020 bantuan naik menjadi Rp 200.000.
3. BLT Dana Desa
Bantuan ini dianggarkan di tiap desa. Besarannya 25 persen dari alokasi dana desa yang diterima. Disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 per bulan.
4. PIP Kemendikbud Ristek
Kemendikbud Ristek juga menyiapkan bantuan untuk 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia. Tingkat SD hingga SMA.
Siswa diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
5. PIP Kementerian Agama
Untuk siswa yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA, akan mendapatkan bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek. Dana ini diperuntukkan menunjang pembelajaran.
6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan kepada pemilik KIS sebagai bantuan iuran BPJS kesehatan per bulan.
7. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja dilanjutkan tahun 2023. Alokasi untuk penerima ditambah dengan target 1,5 juta orang.
Skema Kartu Prakerja 2023 akan berbeda dengan periode sebelumnya. Salah satunya besar bantuan yang diterima mencapai Rp 4,2 juta.
Terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali.
Kemudian bantuan untuk insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei. (*)