SPARTANEWS – Polda Metro Jaya mencatat indeks kemacetan di DKI Jakarta pada akhir 2022 berada di angka 48 persen. Makin parah.
Angka tersebut naik drastis dibandingkan saat pandemi COVID-19 pada 2020 sebesar 34 persen.
Dengan kenaikan tersebut perjalanan pada saat jam sibuk bisa memakan waktu 48 persen lebih lama dibandingkan waktu perjalanan pada kondisi normal tanpa kemacetan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan, salah satu faktor penyebab kemacetan karena transisi aktivitas masyarakat yang meningkat setelah Covid-19 dinyatakan endemi.
Menurut dia, kondisi ini telah menjadi hukum kausalitas sebab akibat. Ketika aktivitas masyarakat kembali normal tanpa ada pembatasan, kondisi mobilitas secara otomatis akan meningkat.
“Dampak lainnya, aktivitas tinggi, kegiatan perekonomian naik,” jelasnya.
Kemungkinan, lanjut dia, masyarakat saat ini kerap mengeluhkan kemacetan di Jakarta. Karena, membandingkan dengan kondisi jalan saat Pandemi Covid-19.
“Pada 2020, yang paling nyaman 34 persen. Itu kan Jakarta enak karena ada pembatasan-pembatasan, ada Covid-19 kan. Jadi itu paling nyaman,” tuturnya.
Latif belum bisa merinci angka kemacetan yang terjadi di tahun 2023. Namun, ia memastikan akan berusaha mengurai kemacetan.
Termasuk mencoba mengatur arus lalu lintas ketika ada pembangunan proyek. Saat ini, proyek hanya boleh dikerjakan malam hari di atas pukul 22.00 WIB.
“Rekan-rekan anggota kami di lapangan ya mengatur, menjaga, jangan sampai terjadi stuck terlalu lama,” terangnya.