SPARTANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda), Joko Agus Setyono langsung diminta menyelesaikan tiga pekerjaan rumah atau PR yang masih menjadi permasalahan di Jakarta.
Ketiganya adalah penanggulangan banjir, penanganan kemacetan dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.
Ketiganya itu menjadi prioritas Heru Budi Hartono saat resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dia berharap Joko mampu membangun harmonisasi kerja untuk menuntaskan tiga program prioritas tersebut.
“Kita memikirkan juga nanti itu adalah target di perubahan yang akan kita bahas semoga perencanaan dari tim anggarannya TAPD yang diketuai oleh Pak Sekda yang baru supaya sukses,” ujarnya dilansir dari situs resmi DPRD DKI, Kamis (16/2).
Pengangkatan Joko sebagai Sekda DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (13/2) lalu.
Pras sapaan Ketua DPRD DKI Jakarta juga yakin Joko menguasai permasalahan Jakarta. Selain itu, Joko juga sangat paham dengan keuangan karena lama berkarir di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Diantaranya tahun 2015 sebagai Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, kemudian menjabat Kepala Subauditorat DKI Jakarta I BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2010, dan terakhir sebagai Kepala BPK Provinsi Bali.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yakin Joko adalah orang yang tepat dan bisa mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai program kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja perangkat daerah RKPD.
“Dengan ini saya secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Joko pun berjanji dalam sumpah jabatannya akan menjalankan segala peraturan perundang-undanganan yang berlaku, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari peerbuatan tercela.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab,” tandasnya.