SPARTANEWS – Berikut adalah informasi lokaso layanan dan jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, Sabtu 18 Februari 2023.
Layanan jadwal SIM keliling Jakarta untuk hari ini berada di empat lokasi.
Agar efektif dan tidak buang waktu, Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat dari rumah.
Baca Juga: Besok Pj Gubernur DKI Resmikan Mushola Al Ikhlas Kalibata, Bangunan Megah Setara Masjid
Untuk waktu layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini Sabtu 18 Februari 2023 mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa Anda kunjungi:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk biaya perpanjangan SIM Keliling Jakarta sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM Keliling Jakarta sebagai berikut:
1. Foto Copy KTP yang masih berlaku,
2. Foto Copy SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:
1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
6. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.
Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
Demikian informasi SIM Keliling Jakarta semoga bermanfaat. Salam dari Spartanews, sehat dan sukses selalu buat Anda.
Informasi jadwal SiM Keliling Jakarta ini untuk memudahkan Anda mencari lokasi yang dekat dengan tempat tinggal. Sehingga bisa menghemat tenaga dan waktu untuk mengurus SIM.