SPARTANEWS – Wudhu adalah syarat sah dilakukannya ibadah sholat bagi umat muslim. sehingga wudhu ini penting karena merupakan sarana pensucian diri menuju Tuhan yang Maha Suci.
Wudhu dianggap penting sesuai kaidah Ushul fiqih al-ashlu bisyaiin Amru biwasailihi, bahwa perintah mengerjakan kewajiban menyertakan wasilahnya, artinya perintah mengerjakan shalat juga perintah mengerjakan wudhu seperti firman Allah surat al-Maidah ayat 6
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ
Artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki”. (Q.S al-Maidah 5:6)
BACA JUGA: Syarat dan Ketentuan Adzan yang Harus Diperhatikan
BACA JUGA: Presiden Jokowi Ajak Pengusaha Singapura Investasi di IKN
Dari ayat tersebut dalam fikih mazab Syafi’I ditetapkan ada enam rukun wudhu. Sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najaa
فروض الوضوء ستة: الأول النية، الثاني : غسل الوجه الثالث غسل اليدين معالمرفقين الرابع : مسح شيء الكعبين، السادس من الرأس، الخامس : غسل الرجلين . مع الترتيب
Artinya, “Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib.
Pembahasan niat lebih lanjut dijelaskan:
النية : قصد الشيء مقترنا بفعله، ومحلها القلب، والتلفظ بها سنة، ووقتها عند غسل أول جزء من الوجه ، والترتيب أن لا يقدم عضو على عضو
Niat adalah menyengaja atau menyatakan maksud di dalam hati (untuk melakukan) suatu perbuatan bersamaan ketika melakukannya.
Mengucapkan niat tersebut hukumnya sunnah, dan waktunya niat adalah ketika pertama kali membasuh sebagian muka. Adapun tertib yang dimaksud adalah tidak mendahulukan satu anggota wudhu terhadap anggota wudhu yang lain.
Adapun tertib dalam wudhu adalah mendahului yang awal kemudian berurutan sampai akhir, berikut cara berwudhu
Pertama niat
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya “Aku niat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardu Karena Allah ta’ala”
Kedua, Membasuh muka Sebagai batasan muka, panjangnya yaitu antara tempat tumbuhnya rambut sampai dengan di bawah ujung kedua rahangnya. Sedangkan lebarnya yaitu antara kedua telinganya. Termasuk muka yakni berbagai rambut yang tumbuh di dalamnya seperti alis, bulu mata, kumis, jenggot, dan godek. Rambut-rambut tersebut wajib dibasuh bagian luar dan dalamnya beserta kulit yang berada di bawahnya meskipun rambut tersebut tebal, karena termasuk bagian dari wajah. tetapi tidak wajib membasuh bagian dalam rambut yang tebal bila rambut tersebut keluar dari wilayah muka.
Ketiga, Membasuh kedua tangan beserta kedua siku Dianggap sebagai siku bila wujudnya ada meskipun di tempat yang tidak biasanya seperti bila tempat kedua siku tersebut bersambung dengan pundak.
Keempat, Mengusap sebagian kecil kepala Mengusap sebagian kecil kepala ini bisa hanya dengan sekedar mengusap sebagian rambut saja, dengan catatan rambut yang diusap tidak melebihi batas anggota badan yang disebut kepala. Apabila seorang perempuan yang rambut belakangnya panjang sampai sepunggung tidak bisa hanya mengusap ujung rambut tersebut karena sudah berada di luar batas wilayah kepala. Dianggap cukup bila dalam mengusap kepala ini dengan cara membasuhnya, meneteskan air, atau meletakkan tangan yang basah di atas kepala tanpa menjalankannya.
Kelima, Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki Dalam hal ini yang dibasuh yaitu bagian telapak kaki sampai kedua mata kakinya. Membasuh kedua kaki tidak harus sampai ke betis atau lutut. Diwajibkan juga membasuh apa-apa yang ada pada anggota badan ini seperti rambut dan lainnya. Jika seseorang tidak memiliki kaki, atau telapak kakinya dipotong maka wajib membasuh bagian yang tersisa. Sedangkan bagian yang dipotong di atas mata kaki maka tidak ada kewajiban membasuh baginya namun disunahkan membasuh anggota badan yang tersisa.
BACA JUGA: Niat Shalat Fardhu Lima Waktu Berikut Teks, Latin dan Artinya
6. Tertib Yang dimaksud dengan tertib di sini yaitu melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan, yakni dimulai dengan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.
Ada beberapa sunah berwudhu, seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW berikut ini: – Membasuh kedua telapak tangan. – Menggosok gigi dengan siwak dan berkumur. – Memasukkan air ke dalam hidung. – Menyapu air ke seluruh kepala. – Membasuh kedua telinga (bagian dan luar). – Mendahulukan yang kanan. – Menggosok celah-celah jari tangan, kaki, dan janggut jika panjang. – Melakukan sebanyak 3 kali. – Berturut-turut, yaitu bersambung dari awal sampai akhir tanpa jeda.
Tata cara wudhu dari rangkaian Rukun-rukun dan Sunnah sunanah wudhu adalah sebagai berikut;
berkumur, cuci tangan, Membaca basmallah dengan lisan Membasuh telapak tangan 3 kali hingga ke sela-sela jari Berkumur 3 kali, bersihkan bekas makanan yang menyangkut di sela-sela gigi Membersihkan lubang hidung 3 kali (menghirup air kemudian mengeluarkannya dengan memencet hidung) Membasuh wajah 3 kali secara menyeluruh dari ujung kepala mengenai rambut hingga ke bawah dagu. Di tahap ini, sambil membaca niat. Mencuci kedua tangan hingga siku sebanyak 3 kali Mengusap kepala 3 kali Mengusap kedua telinga sebanyak 3 kali Membasuh kaki sampai di atas mata kaki 3 kali, menggosok sela-sela jari kaki dengan jari tangan.
BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker
Doa setelah wudhu
أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih).” Demikian ulasan tentang rukun wudhu, sunnah hingga tata cara wudhu yang lengkap. Yuk bersuci