Satgas TPPO Mengungkap 242 Kasus 1.006 Korban

oleh -2412 Dilihat
oleh

SPARTANEWS- Satuan Tugas Khusus (Satgas) TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 hingga 13 Juni 2023, Mengungkap beberapa data yang mencerminkan besarnya kasus TPPO yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Brigjen Ahmad Ramadhan seaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan, penyelamatan ribuan orang tersebut hasil dari 242 kasus, dengan 284 tersangka yang diamankan.

“Dari pengungkapan, sebanyak 1.006 korban yang berhasil kita selamatkan,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA: Baharkam Polri Meluncurkan Patroli Perintis Presisi Seluruh Polda

BACA JUGA: Ini 26 Titik Ganjil Genap Dilima Wilayah DKI Jakarta

Ramadhan menyebutkan, laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat 42 kasus, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15 kasus, Polda Sumut 12 kasus, Polda Sumbar 4 kasus, Polda Riau 4 kasus, Polda Kepri 13 kasus, Polda Jambi 5 kasus, dan Polda Sumsel 3 kasus.

 

Kemudian, Polda Bengkulu 6 kasus, Polda Lampung 1 kasus, Polda Banten 9 kasus, Polda Metro Jaya 4 kasus, Polda Jabar 42 kasus, Polda Jateng 26 kasus, Polda Jatim 8 kasus, Polda Bali 7 kasus, Polda NTB 4 kasus, Polda NTT 11 kasus, Polda Kalbar 32 kasus, Polda Kaltim 27 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Sulut 2 kasus, Polda Sulteng 5 kasus dan Polda Papua 1 kasus.

 

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84 persen, ABK sebanyak 3 persen, PSK sebanyak 12 persen, dan eksploitasi anak sebanyak 1 persen,” ungkap Ramadhan.

 

Sedangkan ratusan tersangka yang diamankan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara menangkap 19 tersangka, Polda Sumut 30 tersangka, Polda Sumbar 3 tersangka, Polda Riau 8 tersangka, Polda Kepri 62 tersangka, Polda Jambi 4 tersangka, Polda Sumsel 4 tersangka, Polda Bengkulu 2 tersangka, dan Polda Lampung 4 tersangka.

BACA JUGA:Gus Baha Kisahkan Pangkat dan Jabatan Nilainya Tak Lebih dari Segelas Air

Kemudian, Polda Banten mengamankan 17 tersangka, Polda Metro Jaya 6 tersangka, Polda Jabar 48 tersangka, Polda Jateng 33 tersangka, Polda Jatim 7 tersangka, Polda Bali 8 tersangka, Polda NTB 4 tersangka, Polda NTT 14 tersangka, Polda Kalbar 35 tersangka, Polda Kaltim 20 tersangka, Polda Sulsel 4 tersangka, Polda Sulut 1 tersangka, dan Polda Sulteng 7 tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.