SPARTANEWS – Jakarta dahulu bermula dari pelabuhan kecil di estuari sungai Ciliwung sekitar 500 tahun yang lalu. Lambat laun, pelabuhan kecil ini bertransformasi menjadi Kota Metropolitan pusat perdagangan internasional yang mempertemukan ragam bangsa di dunia.
Rekam jejak Jakarta bisa ditemukan melalui beberapa prasasti yang ditemukan di sekitar pelabuhan dan sepanjang sungai Ciliwung.
Sejarah tentang Jakarta dilansir dari Jakarta.go.id dicatat oleh para pengembara Eropa di abad ke-16. Kala itu, Jakarta marak disebut sebagai Kalapa, yang merupakan pelabuhan utama kerajaan Sunda. Pelabuhan yang turut menjadi pusat perniagaan Portugis kala itu diserang oleh Pangeran Fatahillah pada 22 Juni 1527.
BACA JUGA: Syekh Abdul Qodir Jaelani Tolak Dijemput Tamu dari Langit
BACA JUGA: Komisi A DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Gaji PJLP Sesuaikan UMP, Inggar; Ini Kesalahan Fatal
Sejak itu, Pangeran Fatahillah mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta. Tanggal penyerangan itu hingga kini diperingati sebagai HUT Kota Jakarta.
Kemudian pada abad ke-16, VOC Belanda tiba dan mengambil alih kekuasaan atas Jayakarta dan mengganti namanya menjadi Batavia, yang diambil dari nenek moyang bansa Belanda, Batavieren.
Kondisi geografis Batavia serupa dengan negara Belanda, sehingga pemerintah kolonial Belanda membangun kota dengan kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Pemerintah kolonial Belanda selanjutnya mendirikan pusat pemerintahan, dan memindahkannya ke daratan yang lebih tinggi dengan nama Weltevreden.
BACA JUGA: HUT ke-496 Jakarta Pemprov DKI Ziarah
Batavia mulai menjadi pusat pergerakan nasional di awal abad ke-20 yang ditandai dengan Kongres Pemuda Kedua di tahun 1928. Dimulainya pendudukan Jepang di Indonesia akibat perang Dunia ke-II pada tahun 1942-1945, Batavia berganti nama menjadi Jakarta, atau Jakarta Tokubetsu Shi.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, Jakarta menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan pada masa awal kemerdekaan. Kemudian secara resmi pada tahun 1966 Jakarta menjadi Ibu Kota Negara. Sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta berkembang pesat dengan dibangunnya lokasi bisnis, akomodasi, hingga kedutaan besar bagi negara sahabat.
Jakarta terus berkembang menjadi megapolitan dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia di abad ke-21 ini. Kehidupan perkotaan yang semarak dengan berbagai keragaman, warisan budaya, hingga destinasi kelas dunia kini berkumpul dan bisa ditemukan di Jakarta.
BACA JUGA: Konser Musik dan Kembang Api Siap Meriahkan Perayaan HUT Jakarta Ke-496
Lini masa Sejarah Jakarta
Riwayat panjang Kota Jakarta penuh dengan cerita. Mulai dari masa kerajaan hingga bertransformasi menjadi kota global.
dengan cerita. Mulai dari masa kerajaan hingga bertransformasi menjadi kota global.
Abad ke-14, bernama Sunda Kalapa dan menjadi pusat pelabuhan kerajaan Padjadjaran.
22 Juni 1527, penyerangan pangeran Fatahillah ke Sunda Kalapa dan berubah nama menjadi Jayakarta.
4 Maret 1621, Belanda mulai mendirikan pemerintahan kolonial dan menamakannya Stad Batavia.
1 April 1905, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Gemeente Batavia.
8 Januari 1935, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
8 Agustus 1942, pasukan Jepang tiba di Batavia dan merubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.
September 1945, Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
28 Maret 1950, Pemerintah RI merubah nama Jakarta menjadi Praj’a Jakarta.
22 Juni 1956, Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama menjadi Jakarta.
18 Januari 1958, Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.
1959, Jakarta berubah statusnya menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin Gubernur.
1961, Status Jakarta dari Daerah Tingkat Satu kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
31 Agustus 1964, Ibu Kota Jakarta Raya resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
31 Agustus 1999, status Jakarta kemudian diperbarui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi.
30 Juli 2007, Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibuokta Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta berganti nama menjadi DKI Jakarta serta mengukuhkan status sebagai daerah otonomi khusus ibukota.