SPARTANEWS – Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 selama 3 hari. Tanggal 29 Juni 2023 untuk memperingati Hari Raya Idul Adha. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Azwar Anas menjelaskan perubahan libur Idul Adha menjadi tiga hari, bukan semata-mata hanya karena usulan dari Muhammadiyah. Namun, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.
BACA JUGA: Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2023 Tambah Satu Hari
BACA JUGA: Libur Idul Adha Diusulkan 3 Hari, Menpan-RB; Tunggu Persetujuan Presiden
“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).
PP Muhammadiyah melalui Sekjennya Abdul Mu’ti, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, dengan khususnya kepada Presiden Joko Widodo, atas langkah yang telah diambil untuk memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.
BACA JUGA: KUR Mandiri Rp 500.000.000 Tanpa Jaminan Langsung Cair
Menurut Mu’ti, penambahan libur Idul Adha oleh Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.
“Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ucap Mu’ti dalam akun twitternya @abe_mukti seperti dilansir dari Muhammadiyah.or.id pada Selasa (20/06).
Mu’ti kemudian mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah menjalankan ibadah dengan tertib, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.