SPARTANEWS – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Sudah mulai melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023, dengan mengerahkan 2.938 personel. Dengan 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Operasi Patuh Jaya 2023 bertujuan agar meningkatkan kepatuhan warga dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Siap siap! Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Mulai Besok Sampai Dua Pekan
“Secara keseluruhan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Operasi Patuh Jaya kali ini berlangsung selama dua pekan mulai 10 hingga 23 Juli 2023. Berikut target pelanggaran yang akan ditindak oleh polisi dikutip dari laman humas polri:
Baca Juga: Catat, Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 11 Juli 2023
Baca Juga: 1.294 Personel Polda Metro Jaya Dapat Kenaikan Pangkat saat HUT Bhayangkara ke-77
- Melawan arus lalu lintas
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan handphone (Hp) saat mengemudi.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan.
- Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK.
- Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan.
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya Pelat Hitam).
- Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.
Untuk itu harap patuhi aturan berlalu lintas serta lengkapi surat kendaraan yang akan kita gunakan ya