Jakarta Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak Kemen PPA

oleh -1844 Dilihat
oleh

SPARTANEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai “Provinsi Layak Anak” (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).

“Penghargaan ini bukanlah suatu tujuan akhir, namun suatu proses dan pemantik untuk semakin memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di DKI Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid dilansir dari laman Antara di Jakarta, Minggu (23/7/2023)

Menurut Rizky, penghargaan ini sejalan dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lebih memperhatikan hak-hak anak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 16 Juli 2023

Baca Juga: Tanaman Lee Kuan Yeu, Berikut 7 keunikan Gemulainya si Janda Merana

Komitmen ini juga diwujudkan dengan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut dia, gelar Provila didapatkan karena seluruh kota dan kabupaten administrasi di Jakarta mendapatkan predikat Kota/Kabupaten Layak Anak.

Sejumlah wilayah DKI Jakarta seperti Kota Administrasi Jakarta Timur berhasil mempertahankan predikat “Utama”, seperti yang telah diraih pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Indonesia Perkuat Bidang Ketenagakerjaan dengan Australia

Selain itu, predikat “Utama” juga diraih oleh Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang pada tahun sebelumnya meraih predikat “Nindya”.

Sedangkan untuk Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada tahun ini mendapatkan predikat “Nindya”.

“Kami terus mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi,” katanya.

Baca Juga: Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, DPRD DKI Minta Syarat KUR Dipermudah

Disebutkan sejumlah implementasi dari aturan pemenuhan dan perlindungan hak anak yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Perguruan Tinggi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak(RPTRA) dan beberapa kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Baca Juga: Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp. 300.000 Dari Aplikasi i-Reward

Kemudian, Pos Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS), Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA).

Selain itu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA).

“Kami terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal,” katanya.

Rizky Hamid mewakili Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam menerima penghargaan Provinsi Layak Anak dari Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Jumat malam (21/7/2023) di Kota Semarang, Jawa Tengah

No More Posts Available.

No more pages to load.