SPARTANEWS – Viral dimedia sosial soal perubahan nama JakLingko menjadi Mikrotrans. Beberapa warganet mengkritisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas kebijakan itu.
Atas viralnya hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem manajemen JakLingko.
“Sesuai Pergub Nomor 68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan TransJakarta, layanan angkutan pengumpan
(feeder), layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko,” kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/7/2023)
Baca Juga: Berawan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 28 Juli 2023
Baca Juga: Mudah Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 28 Juli 2023
Hal tersebut dikonfirmasi untuk menanggapi beredarnya pemberitaan bahwa terdapat perubahan nama JakLingko menjadi Mikrotrans.
Syafrin menjelaskan, JakLingko sudah mewujudkan integrasi sistem operasional yang meliputi infrastruktur, layanan atau rute, data dan informasi serta tarif dan sistem pembayaran.
Baca Juga: Biang Kerok Macet Jakarta, 27 Jalur Putar Balik Bakal Ditutup
Integrasi ini dihadirkan untuk menciptakan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam bermobilitas.
“Mikrotrans sebagai angkutan pengumpan atau feeder, terintegrasi dengan moda transportasi publik lainnya, seperti MRT, LRT, bus TransJakarta, dan KRL sehingga masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan mudah,” ujar Syafrin.
Baca Juga: Hasilkan Link DANA Kaget Rp500 Ribu Pakai Aplikasi Tap Coin
Sejak 2018, Mikrotrans menjadi salah satu varian armada TransJakarta yang ditransformasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya.
Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi berupa mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terintegrasi dalam sistem JakLingko.
Mikrotrans melayani 83 rute dan membentang di sepanjang Jakarta. Mikrotrans hadir agar masyarakat semakin mudah menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor sehingga dapat beralih menggunakan angkutan umum saat beraktivitas.