SPARTANEWS – Greenpeace meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan zona emisi rendah (low emission zone) di jalur padat untuk menekan polusi udara.
Hal itu disampaikan Bondan Andriyanu juru kampanye iklim dan energi Greenpeace dalam siaran langsung media sosial X @CISDI_ID di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
“Pemerintah bisa menerapkan zona emisi rendah di jalur-jalur padat seperti Sudirman-Thamrin,” kata Bondan
Baca Juga: Kemenhub Ajak Warga Jakarta Menggunakan Kendaraan Listrik untuk Turunkan Polusi Udara
Baca Juga: Siap-siap! Razia Uji Emisi Mulai 1 September Tekan Polusi Udara Jakarta
Bondan menyebutkan sejumlah jalan ini dinilai dari kepadatannya tiap penduduk masuk, sebagai contoh zona emisi rendah yang berada di Kota Tua.
“Low emission zone diharapkan diberlakukan seperti Sudirman-Thamrin hingga Bundaran HI yang menjadi tantangan pemerintah menekan polusi,” tuturnya.
Baca Juga: KPU Ajak Generasi Muda Jadi KPPS, Siapkan Persyaratannya Nih
Sementara, Pakar Teknik Lingkungan Lulusan University of Michigan, AS, Ivan S Jayawan memberi cara membuat pemurni udara (air purifier) sendiri untuk menekan polusi udara di Jakarta.
“Harga air purifier mahal tapi ada cara membuatnya sendiri dan itu eksis di Amerika,” kata Ivan dalam siaran langsung media sosial X @CISDI_ID si Jakarta, Jumat.
Baca Juga Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Sosialisasi Penyelewengan Dana Sekolah di Banten
Ivan menuturkan cara kerja air purifier sebenarnya simpel hanya perlu membutuhkan kipas angin dan filter udara sehingga tidak perlu membutuhkan biaya yang banyak.
Namun lantaran hanya bisa bekerja menyaring PM2.5 di udara, maka tidak seefektif air purifier karena tidak semua angin yang diputar lewat filternya