SPARTA NEWS – Beredar pesan singkat melalui media sosial WhatsApp terkait konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari pihak kepolisian yang disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”.
Pesan ini dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK.
Polisi hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.
Pihak Kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat.
Untuk memastikan kebenaran pesan terkait ETLE, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.