Insinyur Indonesia Dituduh Curi Data Proyek Pesawat Tempur di Korsel

oleh -2509 Dilihat
oleh

SPARTA NEWS – Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  mendalami tuduhan pencurian data oleh seorang insinyur Indonesia pada proyek bersama pesawat tempur KF-21.

Proyek tersebut milik Korean Aerospace Industry (KAI).

“KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024). Ia menambahkan kasus itu masih terus didalami bersama.

KBRI Seoul, ujarnya, juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut. Hal itu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

Menurutnya,  teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Teknisi Indoneia itu juga sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.

“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini  sebaik mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.  Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di KAI itu kabarnya sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024. Yakni setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di USB flash disk.

No More Posts Available.

No more pages to load.