Pengawasan Pungut Hitung Suara Pemilu Diperketat

oleh -1920 Dilihat
oleh
Ilustrasi Pemilu. Foto Antara

SPARTA NEWS – Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rusli Saraha menyatakan, pengawasan pungut hitung suara pemilu harus dipahami jajaran tingkat bawah.

Sebab jika pungut hitung yang dilakukan tidak  benar, jujur dan adil maka akan mengganggu proses tahapan pemilu sehingga dianggap gagal.

“Tantangan di pungut hitung juga besar kompleks dihadapi oleh teman-teman KPPS dan Pengawas TPS di Maluku Utara. Sehingga butuh dukungan dan pengawalan oleh semua pihak” ujarnya, Senin (5/2/2024).

Rusli menjelaskan, saat ini Bawaslu Provinsi hingga Pengawas TPS Kabupaten/kota sedang menyusun peta TPS rawan sesuai tujuh variable.

Variable tersebut yakni hak pilih, keamanan, netralitas penyelenggara ASN, TNI-Polri, isu SARA, politik uang, geografis, aspek dukungan listrik, jaringan telekomunikasi dan internet.

“Pemetaannya masih dilakukan tingkat bawah secara berjenjang. Hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bawaslu RI kemudian menjadi rujukan kami untuk melakukan pengawasan ekstra di titik-tik yang dianggap paling rawan terjadi pelanggaran,” Ucapnya menegaskan.

Menurutnya, dalam pengawasan TPS rawan, Bawaslu akan melakukan pengawasan berlapis karena Bawaslu kekurangan personil dalam pengawasan TPS rawan.

“Personil kitakan terbatas  tetapi untuk TPS rawan akan kami lakukan pengawasan berlapis. Strateginya anggota Pengawas TPS dibantu beberapa personil sekretariat Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” katanya

No More Posts Available.

No more pages to load.