Sterilisasi Alat Peraga Kampanye di Jalan Raya Jakarta

oleh -2369 Dilihat
oleh
Ilustrasi Pemilu. Foto Antara

SPARTA NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota akan melakukan sterilisasi ruas-ruas jalan protokol di Jakarta Utara mulai Sabtu (10/2/2024) malam.

Sterilisasi dilakukan dari alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi mengatakan, penertiban diprioritaskan di jalan protokol dan menyasar segala jenis APK. Penertiban tersebut untuk memastikan jalan protokol bebas APK selama masa tenang pada Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2/2024).

“Kita akan bersihkan APK yang melakukan pelanggaran. Ini (sterilisasi) kita kasih batas waktu pada tanggal 13 (Februari) ya,” kata Johan saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).

Melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu juga berkolaborasi dengan Satpol PP Jakarta Utara. Pihak berkolaborasi untuk mencopot spanduk, baliho, bergambar caleg maupun bendera partai politik peserta pemilu.

Johan menyebut, penertiban APK akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2023 pukul 23.00 WIB. Kemudian, penertiban juga akan dilanjutkan pengawas pemilu tingkat kecamatan mulai Minggu (11/2/2024) dinihari.

“Untuk pada para peserta pemilu untuk mematuhi aturan selama masa tenang Pemilu 2024,” ucap Johan.

Para peserta pemilu diminta untuk tidak lagi memasang APK maupun berkampanye praktis sampai hari pencoblosan 14 Februari 2024 ini. “Kita mengimbau pada parpol bahwa di masa tenang enggak ada kegiatan kampanye atau kegiatan lainnya di Jakarta Utara,” ujar Johan

No More Posts Available.

No more pages to load.