SPARTANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa (20/6/). Oleh karenanya, Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta warga untuk saling menghormati perbedaan dengan rasa toleransi. Dirinya meminta jauhkan sikap saling caci dalam menanggapi perbedaan.
“Bahwa jika pada hari ini atau pun ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan,” ujar Zainut Tauhid.
BACA JUGA: Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2023 Tambah Satu Hari
BACA JUGA: Beasiswa S1, S2 dan S3 Kemenag. Ini Persyaratan nya
Muhammadiyah meminta libur ditambah dua hari karena perbedaan pelaksanaan idul adha,
Muhammadiyah menetapkan awal Zulhijjah Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengindikasikan libur Idul Adha 2023 sebanyak tiga hari.
BACA JUGA: Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibikin Menangis oleh Seorang Pemabuk
Selain libur nasional pada 29 Juni, potensi terjadinya libur lebaran tiga hari karena pada 28 Juni dan 30 Juni tengah diusulkan menjadi cuti bersama.
Azwar mengatakan usulan tersebut kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
“Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar dalam waktu dekat.
Azwar menyebut usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikan ini bukan karena sebatas usulan Muhammadiyah.
“Ini sedang menunggu proses, mudah- mudahan segera keluar keputusannya, jadi bukan semata-mata usulan dari temen-temen Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons gitu,” ujarnya.
BACA JUGA: Satgas TPPO Mengungkap 242 Kasus 1.006 Korban
“Kemarin kami sudah membahas, nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden ya. Itu kan perlu merubah SKB ya, termasuk dengan Pak Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Azwar membeberkan alasan pemerintah mengusulkan agar cuti bersama diperpanjang dari 28 hingga 30 Juni. Dia menyebut ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Secara keseluruhan ini terkait dengan gimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah, karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan, gitu ya,” ujar dia.