Hindari 4 Cacat Hewan Kurban, Tidak sah!

oleh -2203 Dilihat
oleh

SPARTANEWS – Hari Raya Idul Adha 2023, tinggal beberapa hari lagi, untuk umat Islam penting mengetahui hewan kurban yang baik sehat dan hindari 4 cacat hewan kurban yang tidak sah

Ibadah kurban ada aturan dan ketentuan syarat yang mesti dipenuhi, mlhendaknya hewan kurban tersebut tidak terkena 4 cacat yang dapat mempengaruhi sah tidaknya ibadah kurban kita.

Dilansir dari mui.or.id DR H Nasrullah Sapa Lc MA mengemukakan 4 kategori hewan cacat yang bisa berindikasi pada tidak sahnya hewan yang akan di kurbankan.

Baca Juga Presiden Jokowi Bakal Kurban Sapi Saat Idul Adha 1444 Hijriah Di 38 Provinsi

Baca Juga: Resmi Libur Idul Adha 3 Hari, Muhammadiyah; Terima Kasih Presiden Jokowi

Ustad Nasrullah yang juga Pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel ini menjelaskan berdasarkan kesepakan ulama dan disesuaikan dengan Fatwa MUI 34 Tahun 2023.

Berikut 4 kriteria Hewan Cacat yang berindikasi tidak sahnya hewan dikurbankan:

Buta

Maksudnya buta sebelah dan jelas kebutaannya yakni hewan dengan ciri matanya terjulur atau tersembul atau jelas tak bisa melihat.

Baca Juga: Polri Luncurkan Aplikasi Tanya Dokkes Presisi, Masyarakat bisa Berinteraksi Kesehatan

Sakit

Melalui rekondasi dokter hewan atau jelas terlihat sakitnya, baiknya hindari karena akan berdampak pada tidak sahnya ibadah kurban kita.

Bisa juga dikategorikan penyebab kematiannya seperti keracunan, tercekik, dimakan hewan buas dan hewan yang lumpuh.

Pincang

Hindari membeli hewan kurban yang pincang atau tidak bisa berjalan atau dikategorikan hewan yang sakit, patah kakinya atau terpotong.

Baca Juga: Kisah Setiap Shalat Jum’at di Masjidil Haram Mekkah, Ternyata Tipuan

Sangat Tua

Hindari juga hewan kurban yang tua, kurus kering dan lemah seperti tak memiliki sumsum dalam tulang-tulangnya.

Adapun yang makruh misalnya, memiliki telinga yang terpotong baik sebagian atau keseluruhan dan tanduknya pecah atau patah

Ia menjelaskan 4 kriteria hewan cacat ini di acara Sosialisasi dan Pelepasan Petugas Kesehatan Hewan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa 20/6/2023.

Demikian panduan membeli atau memilih hewan kurban yang sehat dan baik serta terhindar dari 4 cacat tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.