Polemik Ponpes Al-Zaytun, Menkopolhukam; Ada Unsur Pidana

oleh -1919 Dilihat
oleh

SPARTANEWS – Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, mulai terurai setelah Menkopolhukam mendapat laporan tim investigasi Pemprov Jawa Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023) di Jakarta.

Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan bahwa ada tiga penanganan yang akan dilakukan terhadap polemik Al Zaytun. Pertama, dari semua laporan yang masuk termasuk dari tim investigasi, ada dugaan kuat terjadi tindak pidana.

“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Pak Ridwan Kamil ada dugaan kuat yaitu ada tindak pidana,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, kepolisian akan menangani terkait unsur pidananya dan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

“Nanti Polri akan menangani tindak pidananya, pasal apa yang akan menjadi dasar nanti akan diumumkan pada waktunya,” tuturnya.

Penanganan kedua yaitu pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun. Sanksi adminitrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang sedang belajar di Al Zaytun.

“Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun, namun tetap memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana,” tutur Mahfud.

Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.

“Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat,” lanjutnya

Sementara kang Emil sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan, bahwa dirinya datang memenuhi panggilan untuk melaporkan hasil pemeriksaan Tim Investigasi Pemprov Jabar.

“Semua hasilnya sudah kami laporkan. Untuk langkah selanjutnya kami serahkan kepada Menkopolhukam Mahfud MD guna ditindaklanjuti secepatnya,”jelasnya kepada wartawan.

Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan polemik di Ponpes Al-Zaytun.

Tim tersebut telah melakukan investigasi terhadap Pimpinan Ponpes AL Zaytun Panji Gumilang dan hasilnya dilaporkan ke Menko Polhukam Mahfud MD.

No More Posts Available.

No more pages to load.