Bawaslu Temukan 4 Juta Pemilih Potensial Tanpa KTP-el

oleh -2079 Dilihat
oleh

SPARTANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyinkronkan data pemilih tanpa KTP elektronik (KTP-e) yang ditemukan Bawaslu mencapai 4.005.275 orang.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari laman info pulik Senin (3/7/2023).

Baca Juga: 8,2 Juta DPT DKI Jakarta 2024, Berikut Sebarannya di Enam Wilayah Kota dan Kabupaten

Baca Juga: Presiden Bantah Pihak Istana Bekingi Ponpes Al-Zaytun, Moeldoko Beri Pengakuan

Dengan demikian, lanjut Lolly, 4.005.275 pemilih potensial itu tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Pemilih potensial tanpa KTP elektronik itu merupakan para pemilih baru yang akan berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 dan pemilih yang sudah berusia 17 tahun, namun belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kedua kelompok tanpa KTP elektronik itu belum dimasukkan ke daftar pemilih oleh KPU.

Data tersebut ditemukan Bawaslu usai mencermati data pemilih potensial tanpa KTP-el, berdasarkan lampiran berita acara rekapitulasi data pemilih oleh KPU di tingkat provinsi.

Baca Juga: Malam Kelahiran Syekh Abdul Qodir Jaelani, Lahir Juga 1.100 Wali

Menurut Lolly, adanya pemilih tanpa KTP-e tersebut berdampak pada tidak terpenuhinya syarat mereka sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS), sebagaimana diatur dalam Pasal 348 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal tersebut mengatur pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS di antaranya, pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tetap di TPS yang bersangkutan, pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan, dan pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.