SPARTANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat menetapkan 1,9 Juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPT Jakarta Barat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Hal tersebut tertuang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 367/PL.01.2-BA/3173/2023Nomor: 144 Tahun 2023 sebanyak 1.905.352 DPT Kota Jakarta Barat untuk pemilu 2024 yang bertempat di Hotel Santika Premier Mangga1l besar Jakarta Barat, Rabu (21/7/2023)
Fahmi Zikrillah selaku Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa “tahapan pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 saat ini sudah melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari Coklit yang di laksanakan oleh Pantarlih kemudian ditetapkan oleh PPS menjadi DPS dan ditetapkan berjenjang hingga ketingkat Nasional.” Kata Fahmi
Baca Juga: Sebanyak 1 Juta DPT Kota Tangerang Selatan Pemilu 2024 Pamulang Tertinggi
Baca Juga: 8,2 Juta DPT DKI Jakarta 2024, Berikut Sebarannya di Enam Wilayah Kota dan Kabupaten
“kemudian KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memberikan tanggapan apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum atau ada yang meninggal ataupun juga yang pindah, bukan hanya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu” jelasnya
Adapun rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta Barat sebagai berikut:
- Kecamatan Cengkareng: Jumlah DPT 425.100 dan TPS 1.569
- Kecamatan Kalideres: Jumlah DPT 334.044 dan TPS 1.237
- Kecamatan Tambora: Jumlah DPT 201.399 dan TPS 779
- Kecamatan Kebon Jeruk: Jumlah DPT 268.985 dan TPS 1.005
- Kecamatan Kembangan: Jumlah DPT 226.690 dan TPS 850
- Kecamatan Grogol Petamburan: Jumlah DPT 179.843 dan TPS 690
- Kecamatan Palmerah: Jumlah DPT 171.657 dan TPS 655
- Kecamatan Taman Sari: Jumlah DPT 97.635 dan TPS 834
Baca Juga: 1,7 Juta DPT Jakarta Selatan Pemilu 2024, Berikut Rinciannya
Jumlah Total DPT Kota Jakarta Barat 1.905.324 dan TPS 7.169
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Wahyu Dinata selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Reki Putera Jaya selaku anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Walikota kota administrasi Jakarta Barat, Ketua dan Para Komisioner KPU Kota Jakarta Barat, Sekretaris KPU Kota Jakarta Barat beserta jajaran, Ketua dan para anggota Bawaslu kota Jakarta Barat, perwakilan Polres Metro Jakarta Barat, Perwakilan Kodim 0503/JB, Kepala Sudin Dukcapil kota administrasi Jakarta Barat, Kepala Suban Kesbangpol kota administrasi Jakarta Barat, Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta tingkat Jakarta Barat , 18 Ketua atau perwakilan pengurus Partai Politik tingkat kota Jakarta Barat, serta para Ketua PPK dan Anggota PPK (Tarlih) kota Jakarta Barat.