Sebanyak 30.159 Tilang Pengendara selama 11 hari Operasi Patuh

oleh -2285 Dilihat
oleh

SPARTANEWS – Sebanyak 30.159 pengendara yang melanggar aturan selama 11 hari Operasi Patuh yang digelar Polri dimulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.

Kepala biro Penerangan masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan ETLE dan tilang manual.

“Sampai dengan hari kesebelas Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Catat Nih! 14 Sasaran Target Operasi Patuh Jaya 2023

Baca Juga: Banyak Yang Melawan Arus Berlalulintas, Kepatuhan Masyarakat Perlu Terus Diawasi

Ramadhan merinci ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua di antaranya 220.031 tidak menggunakan helm SNI, 60.918 melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur

“Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” ucapnya

Menurut Brigjen Ramadhan, berdasarkan data laka lantas per Selasa (18/7), terdapat sebanyak 330 insiden kecelakaan yang terjadi. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Aturan Sertifikat Sekolah Mengemudi Untuk Pembuatan SIM, Polisi; Indonesia Paling Mudah dan Murah

Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Maut Jadi Tersangka, Kronologi Ditabrak Polisi

“Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian),” pungkas Ramadha

Sebagai informasi, Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Adapun operasi yang digelar secara nasional ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.

Ramadhan mengimbau agar masyarakat menaati aturan lalu lintas agar selamat dalam perjalanan. Ia mengatakan tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut, yakni untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.

“Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.