Bawaslu Jakarta Barat Bolehkah Parpol Sosialisasi Pemilu 2024

oleh -2596 Dilihat
oleh

SPARTANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Barat menegaskan bahwa partai politik (parpol) di daerah itu masih boleh untuk melakukan sosialisasi untuk Pemilu 2024.

“Kalau sosialisasi partai politik (parpol) sebenarnya masih boleh, tetapi jangan ada istilah ajakan seperti dalam bentuk alat peraga (atribut parpol),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta Dila laman Antara, Minggu. (30/7/2023)

Baca Juga: Heru Budi Kaji Pembagian Jam Kerja DKI Jakarta dengan Flexibilitas 90 menit

Baca Juga: Presiden Jokowi Melantik 833 Calon Perwira Remaja dari TNI-POLRI

Menurut dia, tahapan pemilu sekarang masih dalam tahap sosialisasi parpol.

Oleh karena itu, lanjutnya, sosialisasi dalam hal ini berarti publikasi parpolnya hanya berisi perkenalan parpol, nomor urut parpol dan juga pengurus.

“Tetapi jangan ada ajakan karena sekarang bukan masa kampanye,” katanya.

Terkait nomor urut, jelas Abdul, itu didapat dari seleksi administrasi dan seleksi faktual pada saat pendaftaran sehingga setiap parpol mendapatkan nomor urut.

Baca Juga: 1.9 Juta DPT Pemilu 2024 Kota Jakarta Barat, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda

“Misalnya ada parpol tertentu ganti nomor urut, maka itu bisa (sosialisasi). Intinya informasi-informasi dasar itu yang diperbolehkan,” kata Abdul.

Ia mengatakan bahwa ada 18 parpol yang ikut dalam Pemilu 2024 di Jakarta Barat dan calon legislatif (Caleg) dari setiap partai itu akan ditetapkan pada September 2023.

Sementara itu, lanjut dia, tahapan kampanye baru dimulai sekitar akhir November 2023.

“Jadi, untuk sekarang yang diperbolehkan itu sosialisasi parpol dulu,” katanya menegaskan.

Ia menyebut, jangka waktu sosialisasi parpol adalah dari sejak penetapan parpol sebagai peserta Pemilu 2024 sampai sebelum masa kampanye dimulai pada akhir November 2023.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat menertibkan atribut parpol selama tiga hari di daerah itu, terhitung sejak Kamis (27/7) malam.

“Ada sekitar 21 titik/jalur jalan protokol target sasaran penertiban,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto dalam apel persiapan penertiban bendera parpol untuk pembersihan jalur KTT ASEAN di Jakarta Barat, Kamis (27/7) malam.

Ia mengatakan, jika ada parpol yang meminta atributnya kembali, pihaknya akan membuat berita acara untuk menyerahkannya kembali.

“Untuk sementara hasil penertiban atribut parpol akan dibawa ke gudang Satpol PP kecamatan,” ungkap dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.