Ribuan Surat Suara Dimusnahkan karena Ink

oleh -2487 Dilihat
oleh

SPARTA NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang memusnahkan puluhan ribu surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, bahwa pemusnahan surat suara rusak merupakan sebuah keharusan yang tertuang dalam Peraturan KPU (P-KPU) nomor 25 tahun 2023.

“Pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” jelasnya.

Ada 12.678 surat suara rusak yang dimusnahkan hari ini terdiri dari surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 427 lembar, anggota DPR 6.980 lembar, anggota DPD 341 lembar, anggota DPRD Provinsi 2.053 lembar, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota 2.877 lembar.

Ia menyebutkan, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan kemarin. Kondisinya bermacam-macam, antara lain surat suara sobek dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.

“Meskipun, ada puluhan ribu surat suara yang rusak pihaknya memastikan KPU Batang telah mendapat gantinya, sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan surat suara yang sekarang masih proses pendistribusian,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa, pendistribusian logistik hari ini masih dalam proses pengiriman menuju ke TPS seluruh Kabupaten Batang.

“Semoga pada saat pendistribusian logistik untuk Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala di jalan,” ujar dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.