Bentang Selatan Deklarasi Dukung Benyamin Davnie untuk Cawalkot Tangerang Selatan

oleh -1884 Dilihat
oleh

SPARTA NEWS – Relawan yang tergabung dalam Bentang Selatan deklarasi dukungan terhadap Benyamin Davnie untuk maju kembali sebagai Walikota Tangerang Selatan periode 2024 – 2029.

Deklarasi dukungan Benyamin Davnie sebagai calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadiri Relawan dan seluruh Jama’ah Manaqib dari sekitar Pamulang dan umumnya Tangsel yang berlangsung di Pendopo Manaqib, Gang Rambutan Parakan, Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang.

Imam Manaqib KH. Su’ud Wakhid mengatakan Deklarasi Benyamin Davnie maju sebagai Cawalkot Tangsel karena dinilai Tangsel saat ini sukses dan maju dibawah kepemimpinan Benyamin Davnie, sehingga masyarakat dan Jama’ahnya meminta untuk menyatakan Dukungan.

“Kami saat ini berkumpul dari seluruh Jama’ah dan Relawan Bentang Selatan yang ada diseluruh Tangsel menilai Pak Benyamin Sukses memimpin dan memajukan Tangerang Selatan.

Maka dengan Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kami Mendeklarasikan Dukungan kepada Bapak Benyamin Davnie untuk maju kembali pada pemilihan calon Walikota Tangsel 2024 – 2029” tegasnya.

Abah Su’ud sapaan akrabnya mengatakan bahwa relawan Bentang Selatan adalah sebagian besar jamaah Dzikrul Manaqib yang merupakan binaan dari Pak Benyamin
“Pak Ben adalah Pembina kami di Jam’iyyah Manaqib ini, sangat peduli terhadap kehidupan Jama’ah dan umat, beliau meneruskan almarhum Pak Arsid sebagai pembina Jam’iyyah Dzikrul Manaqib.” Jelas Abah Su’ud

“maka dari itu kami membentuk relawan Bentang Selatan, kami akan membentangkan dukungan untuk beliau, maju kembali sebagai cawalkot Tangsel, dan Bentang Selatan juga merupakan akronim Benyamin Davnie untuk Tangerang Selatan. Lanjutnya

Kedepan akan dilakukan langkah-langkah strategis guna menyosialisasikan dan menggalang dukungan dengan berbagai pihak.

Perlu diketahui bahwa Pemilukada Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, berikut disampaikan jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024:

1.Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. (5 Mei-19 Agustus 2024).

2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon. (24-26 Agustus 2024).

3. Pendaftaran pasangan calon. (27-29 Agustus).

4. Penetapan pasangan calon. (22 September 2024).

5. Pelaksanaan Kampanye. (25 September-23 November 2024).

6. Hari pemungutan suara. (27 November 2024).

7. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (27 November-16 Desember 2024).

Tanggal Pilkada disepakati DPR pada 24 Januari 2022 dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP.

Yang diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengeluarkan larangan terhadap perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Hal ini dijelaskan dalam bagian pertimbangan dari putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024

No More Posts Available.

No more pages to load.