Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Tewas dengan Polisi, Kompolnas Turun Tangan

oleh -1431 Dilihat
oleh
Ilustrasi Kecelakaan Mobil Listrik
Ilustrasi Kecelakaan Mobil Listrik/ foto Pixabay

SPARTANEWS – Kasus kecelakaan Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18) dengan purnawirawan polisi ESBW, Kompolnas turun tangan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Kompolnas memandang kasus ini menjadi perhatian publik lantaran almarhum M Hasya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Maut Jadi Tersangka, Kronologi Ditabrak Polisi

“Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya kasus hingga kemarin diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).

Dia mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan paparan yang detil tentang proses penyelidikan dan penyidikan.

“Apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Pelambang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Muatan Besi

Poengky mengatakan publik menduga adanya keberpihakan pada kasus ini. Lantaran, penabrak merupakan purnawirawan polisi.

“Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat, apalagi orang yang menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan,” katanya.

Selain itu, Kompolnas juga akan menanyakan soal pernyataan keluarga M Hasya, di mana ESBW disebut melakukan pembiaran saat kecelakaan.

Saat itu, ESBW disebut tidak bersedia membawa M Hasya ke rumah sakit.

“Lebih lanjut, kami juga akan mengklarifikasi kepada Polda Metro, apakah keluarga korban benar melaporkan AKBP Purn ESBW atas dugaan melakukan pembiaran?

Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn. ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yang akan melaporkan,” ujarnya.

“Jika misalnya keluarga sudah melaporkan, apa tindak lanjut Kepolisian? Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera,” sambungnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.