Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

oleh -1676 Dilihat
oleh
Ilustrasi Kecelakaan Mobil Listrik
Ilustrasi Kecelakaan Mobil Listrik/ foto Pixabay

SPARTANEWS – Publik sedang menyoroti penetapan M Hasya Attalah Syaputra (18), mahasiswa UI korban tewas sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas.

Dengan ini, Polda Metro Jaya akan membentuk tim untuk mencari fakta untuk mengusut kasus ini.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Fadil mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak lainnya.

Nantinya, tim eksternal akan melibatkan pakar transportasi hingga pakar hukum. Sementara tim internal terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Fadil menambahkan, tim tersebut nantinya akan menindak lanjuti setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

“Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut.

Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.