SPARTA NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Sosial (Dinsos) belum memastikan pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia dan luka berat akibat banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Maluku Utara.
Padahal, permintaan untuk pembayaran santunan dari Pemerintah Kota ke Kementerian Sosial (Kemensos) sudah di sampaikan saat masa tanggap darurat di buka.
Hal ini disampaikan langsung Kelala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir saat dikonfirmasi rri.co.id, Selasa (17/9/2024).
Dirinya mengakui, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu respon dari Kemensos atas permintaan pembayaran santunan untuk korban banjir Rua yang dilayangkan tersebut.
“Kami masih menunggu yang pasti cepat atau lambat santunan dari Kemensos pasti ada,” ujarnya.
Burhanuddin mengemukakan, besaran santunan yang dilayangkan Pemkot Ternate ke Kemensos itu untuk korban meninggal dunia dengan nilai santunan sebesar Rp15 juta sementara untuk korban luka berat nilai santunan sebesar Rp5 juta.
Untuk korban meninggal dunia menurutnya, penyaluran santunan akan diberikan langsung ke alih waris korban melalui transver. “Kalau korban meninggal akan diberikan ke alih waris, tapi kalau korban luka berat akan diberikan langsung,” ujarnya.
Dalam insiden banjir Rua, sedikitnya 19 orang meninggal dunia sementara sejumlah warga mengalami luka berat dan ringan dan mendapat perawatan di beberapa rumah sakit di Kota Ternate.
Selain meninggal, luka berat dan ringan akibat banjir bandang, ratusan warga di Kelurahan Rua yang mengalami terdampak juga terpaksa diungsikan oleh Pemerintah Kota Ternate pada masa masa tanggap darurat yang dibuka.
Untuk diketahui, banjir bandang di Kelurahan Rua, terjadi pada pukul 03:00 Wit dini hari pada, 25 Agustus 2024 lalu