SPARTANEWS – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara
Tag: kabinet merah putih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.